Polemik Instruksi Presiden : Layanan Publik Wajibkan
Published : 23-02-2022 - Duration : 04:41 - View : 497
Dailymotion : Download MP4 Convert to MP3
Description :
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam waktu dekat, sejumlah layanan publik akan segera mensyaratkan kepesertaan BPJS Kesehatan. Ketentuan ini muncul setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022. Berikut yang diwajibkan untuk menjadi peserta aktif JKN, yaitu : 1. Peserta penerima kredit usaha rakyat. 2. Pemohon perizinan ...
Related Videos :
BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Program JKN Saat Libur Lebaran 2024 |
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Terima Layanan Publik, DPR: Deregulasi Tapi Jadi Memperbanyak Regulasi! |
BPJS Kesehatan Jadi Syarat untuk Dapatkan Layanan Publik, Menko PMK: Pelayanan Akan Dioptimalkan |
Mendadak? Aturan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Layanan Publik Mulai Maret |
Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan Jadi Syarat Dapat Layanan Publik |