UMP Jawa Tengah Naik Sebesar 3.27 Persen
Published : 31-10-2020 - Duration : 02:04 - View : 562
Dailymotion : Download MP4 Convert to MP3
Description :
SEMARANG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengumumkan bahwa Upah Minimum Provinsi atau UMP Jawa Tengah tahun 2021 naik 3.27 persen. Keputusan ini diambil Ganjar berdasarkan PP 78 Tahun 2015 dengan memperhitungkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Kenaikan UMP Jateng diumumkan secara resmi oleh Ganjar Pranowo di kediamannya pada 30 ...
Related Videos :
Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Naik 3,27%, Sulawesi Selatan Naik 2%, Jawa Barat Tidak Naik |
Upah Minimum Provinsi atau UMP Tahun 2022 Naik Sebesar 1,09%, Berikut Informasi Selengkapnya! |
BBM Naik Namun Upah Tetap Sama, FKSPN Berunjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Jawa Tengah! |
UMP Jawa Timur Naik Sebesar 8,71 Persen |
Resmi! UMP Jawa Tengah Naik 4,02 Persen di 2024 |